Jakarta, SatuSehat.com – Data pasien yang tercecer, hasil lab yang hilang, dan riwayat penyakit yang tak terdokumentasi—ini bukan cerita baru di dunia layanan kesehatan Indonesia. Selama bertahun-tahun, masalah klasik ini menjadi penyebab pelayanan yang lambat, tidak akurat, bahkan berisiko tinggi.
Kementerian Kesehatan akhirnya mengambil langkah besar. Melalui surat edaran YM.01.02/D/1669/2025 yang dirilis 15 April 2025, Kemenkes secara tegas mewajibkan seluruh rumah sakit dan klinik utama di Indonesia untuk menggunakan Rekam Medis Elektronik (RME) dan mengintegrasikan data ke platform SATUSEHAT.
RME dan SATUSEHAT: Solusi Jangka Panjang
Dengan sistem Rekam Medis Elektronik, seluruh data pasien disimpan dalam bentuk digital—terstruktur, aman, dan bisa diakses oleh faskes yang terhubung secara nasional. Tak ada lagi cerita “file hilang” atau “harus periksa ulang karena data nggak ada”.
Sistem ini terhubung ke SATUSEHAT, platform data kesehatan nasional yang dikembangkan Kemenkes untuk menyatukan informasi pasien dari berbagai fasilitas layanan kesehatan.
Instruksi Kemenkes mewajibkan faskes untuk:
- Menggunakan RME sepenuhnya.
- Mengirim data pendaftaran, radiologi, laboratorium, dan pengobatan ke SATUSEHAT secara bulanan.
- Melaporkan progres dan kendala kepada dinas kesehatan daerah.
Bagi faskes yang tidak mematuhi? Sanksi administratif siap diterapkan.
Surat edaran tersebut juga meminta Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk aktif membina dan mengawasi implementasi RME di wilayahnya. Artinya, keberhasilan digitalisasi ini bukan hanya tanggung jawab pusat, tapi juga daerah.
Digitalisasi Tak Bisa Dihindari
Transformasi ini adalah bagian dari peta jalan Kemenkes untuk menjadikan layanan kesehatan Indonesia lebih akurat, efisien, dan terintegrasi. Era manual sudah lewat—ini saatnya sistem kesehatan kita punya “memori digital” yang andal.
Namun, untuk mewujudkan itu, dibutuhkan SDM yang paham teknologi informasi kesehatan.
Transformasi ini membuka peluang besar, khususnya untuk mahasiswa dan tenaga kesehatan muda. Kalau kamu sedang kuliah di jurusan kedokteran, rekam medis, atau keperawatan, penguasaan RME dan pemahaman sistem seperti SATUSEHAT bukan lagi nilai tambah—tapi keharusan.
Mau mulai belajar dari sekarang? Coba cek upmedik.com, Solusi praktis dan legal untuk fasilitas kesehatan yang ingin terhubung ke SATUSEHAT dengan cepat dan tanpa repot. Sistem SIMRS berbasis cloud ini telah lolos verifikasi dan 100% terintegrasi resmi dengan Kementerian Kesehatan. Dilengkapi pula dengan materi edukatif seputar Rekam Medis Elektronik (RME) yang aplikatif dan mudah dipahami.Wujudkan digitalisasi layanan kesehatan Anda bersama upmedik.com.
Langsung hubungi WhatsApp: +62-899-0337-222 sekarang juga!