Klinik Swasta Wajib Go Digital, Tantangan dan Kesempatan di Era SATUSEHAT

Jakarta, SatuSehat.com – Selama ini, sebagian besar transformasi digital di dunia kesehatan lebih banyak terdengar di rumah sakit besar milik pemerintah. Tapi kini, klinik-klinik swasta pun harus bersiap: pemerintah resmi mewajibkan penggunaan Rekam Medis Elektronik (RME) dan integrasi ke platform SATUSEHAT.

Hal ini ditegaskan lewat surat edaran YM.01.02/D/1669/2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI pada 15 April 2025. Aturan ini tidak membedakan status fasilitas kesehatan: semua rumah sakit dan klinik utama, baik milik negara maupun swasta, wajib mengikuti kebijakan ini paling lambat akhir tahun 2025.

Bagi klinik swasta, terutama yang berskala kecil dan menengah, aturan ini bisa menjadi tantangan. Tak semua klinik punya infrastruktur IT atau sumber daya manusia yang siap untuk digitalisasi.

Namun di sisi lain, inilah momen penting untuk melakukan lompatan besar dalam pelayanan. Dengan menerapkan RME dan sistem SATUSEHAT, klinik bisa:

  • Meningkatkan kecepatan dan ketepatan pelayanan.
  • Menurunkan beban administratif.
  • Memperoleh akses ke data nasional untuk mendukung penanganan pasien secara lebih menyeluruh.


Surat edaran Kemenkes menegaskan bahwa data yang harus disampaikan ke SATUSEHAT meliputi pendaftaran pasien, hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi, serta pengobatan. Keterlambatan atau kegagalan dalam melaksanakan integrasi ini bisa berdampak pada sanksi administratif.

Mengingat tenggat waktu akhir 2025, klinik-klinik swasta harus mulai bergerak sekarang. Mulai dari memilih sistem RME yang sesuai, melatih staf, hingga memastikan koneksi data yang aman dan lancar ke SATUSEHAT.

Dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota juga diminta aktif membina dan mengevaluasi implementasi di lapangan, termasuk pada sektor swasta.

Solusi Lengkap Untuk Fasilitas Kesehatan

Upmedik.com adalah solusi lengkap untuk fasilitas kesehatan yang ingin terhubung ke SATUSEHAT secara legal, cepat, dan tanpa ribet. Sistem SIMRS berbasis cloud ini telah terverifikasi dan 100% bridging resmi ke Kementerian Kesehatan, disertai materi edukasi seputar Rekam Medis Elektronik (RME) yang relevan dan praktis.

Saatnya memulai transformasi layanan kesehatan Anda bersama Upmedik.com.
Hubungi WhatsApp: ‪+62-899-0337-222‬ sekarang juga.