Di tengah hiruk-pikuk modernisasi layanan publik, sektor kesehatan Indonesia kini berdiri di ambang perubahan besar. Sebuah perubahan yang tidak hanya menyangkut teknologi, tetapi juga paradigma pelayanan: digitalisasi total melalui penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) dan integrasi data ke platform SATUSEHAT.
Langkah ini ditegaskan melalui Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor YM.01.02/D/1669/2025, yang diterbitkan pada 15 April 2025. Isinya jelas: rumah sakit dan klinik utama wajib melaksanakan implementasi penuh RME dan melakukan pelaporan rutin ke SATUSEHAT. Deadline-nya pun tegas: 31 Desember 2025.
Bagi sebagian orang, ini mungkin terdengar seperti kebijakan teknis biasa. Tapi bagi para pengelola fasilitas layanan kesehatan, surat ini adalah alarm — tanda dimulainya era baru yang tak bisa ditunda lagi.
Selama puluhan tahun, banyak rumah sakit dan klinik mengandalkan sistem manual dalam mencatat dan mengelola data pasien. Map bertumpuk, catatan yang tercecer, dan waktu tunggu yang panjang adalah pemandangan yang lumrah. Tapi di era pascapandemi, semua itu tak lagi bisa dipertahankan.
Masyarakat menuntut layanan yang cepat, akurat, dan transparan. Di sisi lain, pemerintah perlu data yang real-time dan dapat diintegrasikan lintas institusi untuk mengambil keputusan berbasis bukti. Di sinilah RME dan SATUSEHAT menjadi jembatan strategis.
Namun, jalan menuju digitalisasi total tentu tidak selalu mulus.
Bukan Sekadar Instal Sistem
Mengubah sistem manual menjadi digital bukan hanya soal membeli software. Tantangannya jauh lebih kompleks. Banyak rumah sakit belum memiliki SDM yang cukup terlatih. Ada juga kendala infrastruktur, khususnya di daerah 3T. Dan yang sering terlupakan, proses “bridging” atau penghubung antara sistem rumah sakit dan platform nasional seperti SATUSEHAT — seringkali jadi bottleneck.
Hal ini menjadi alasan mengapa berbagai fasilitas kesehatan kini mulai beralih ke solusi yang siap pakai, terverifikasi, dan didampingi penuh — salah satunya adalah Upmedik.com.
Solusi yang Langsung Kerja
Upmedik bukan hanya sekadar sistem manajemen rumah sakit (SIMRS) biasa. Ini adalah platform berbasis cloud yang telah 100% terintegrasi secara resmi ke SATUSEHAT. Bagi rumah sakit atau klinik yang tidak ingin repot melakukan manual bridging, Upmedik adalah jawabannya.
Dibangun oleh tim profesional dengan pengalaman langsung di lapangan, Upmedik hadir dengan prinsip “tinggal pakai, langsung jalan”. Tak hanya bridging ke SATUSEHAT, Upmedik juga terhubung ke layanan BPJS seperti VClaim, i-Care, dan Aplicares. Bahkan tanda tangan digital yang digunakan pun telah bersertifikat dan diakui pemerintah.
Dan yang tak kalah penting: edukasi. Di tengah kompleksitas aturan dan standar baru, tenaga kesehatan butuh panduan praktis, bukan hanya modul teknis. Upmedik memfasilitasi pelatihan dan materi yang relevan — semua disusun agar tenaga medis tak hanya patuh aturan, tapi juga nyaman dalam menjalani transformasi.
Waktu terus berjalan. Di sisi regulator, Kementerian Kesehatan menyiapkan sanksi administratif bagi fasilitas yang belum memenuhi kewajiban integrasi hingga akhir 2025. Di sisi pasien, ekspektasi terhadap layanan kesehatan yang cepat dan modern terus meningkat.
Bagi rumah sakit dan klinik utama, ini adalah momen penting untuk berbenah. Untuk itu, solusi seperti Upmedik bukan sekadar opsi, tapi sudah menjadi kebutuhan.
Ingin rumah sakit atau klinik Anda terintegrasi penuh ke SATUSEHAT dan BPJS tanpa ribet?
Konsultasikan kebutuhan digitalisasi fasilitas Anda sekarang juga.
📞 Hubungi WhatsApp: +62-899-0337-222
🌐 Kunjungi https://upmedik.com