Deadline Desember: Saatnya Rumah Sakit Tinggalkan Rak-Rak Berdebu

Suatu pagi, di sebuah ruang arsip rumah sakit tipe B yang sudah berdiri sejak awal 2000-an, terlihat dua petugas sedang memilah tumpukan map cokelat. Di tiap map tertera nama pasien, tahun kunjungan, dan status penyakit. Di atas meja, kertas-kertas hasil laboratorium terselip acak, belum tersusun rapi. Sistem yang sama telah berjalan selama dua dekade—dan kini, harus berubah.

Tanggal 29 April 2025 menjadi penanda penting. Kementerian Kesehatan RI resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor YM.01.02/D/1669/2025, yang mewajibkan semua fasilitas pelayanan kesehatan untuk menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME) dan terintegrasi ke platform SATUSEHAT. Tenggat waktunya: 31 Desember 2025.

Bagi sebagian fasilitas, ini terdengar seperti revolusi. Bagi yang lain, ancaman.

Namun satu hal tak bisa dibantah: masa depan sistem kesehatan Indonesia ada di ujung digitalisasi.

SATUSEHAT merupakan platform integrasi data kesehatan nasional yang memungkinkan data pasien terhubung antar fasilitas kesehatan. Dalam sistem ini, rekam medis tidak hanya disimpan, tapi juga bisa ditelusuri dan dibagikan sesuai kebutuhan—selama tetap menjaga aspek privasi dan keamanan pasien.

Dengan sistem ini, Kemenkes berharap pelayanan kesehatan menjadi lebih efisien, pengambilan keputusan klinis lebih cepat, dan pemantauan kesehatan masyarakat bisa dilakukan secara real-time.

Namun, di balik idealisme itu, banyak tantangan muncul dari lapangan.

“Banyak fasilitas kesehatan belum siap. Ada yang bahkan belum punya sistem komputerisasi yang layak,” ujar seorang staf dinkes di Jawa Timur.

Selain infrastruktur, masalah terbesar justru pada integrasi. SATUSEHAT membutuhkan proses bridging yang tidak sederhana. Faskes dituntut tidak hanya membeli sistem informasi kesehatan, tetapi juga memastikan sistem itu kompatibel, aman, dan legal.


Solusi yang Tak Hanya Canggih, Tapi Juga Siap Pakai

Untuk menjawab kebutuhan ini, muncul berbagai solusi sistem informasi rumah sakit. Namun tidak semua memberikan kemudahan dalam proses integrasi.

Salah satu solusi yang banyak digunakan oleh faskes saat ini adalah Upmedik.com — sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) berbasis cloud yang sudah resmi bridging ke SATUSEHAT dan BPJS, tanpa perlu pengaturan teknis yang rumit.

Dengan pendekatan praktis, Upmedik tidak hanya menyediakan perangkat lunak. Ia hadir sebagai solusi menyeluruh: dari pengelolaan rekam medis elektronik, sistem antrean, laboratorium, farmasi, sampai pelaporan digital untuk BPJS dan Kemenkes. Semua terhubung, semua terdokumentasi secara digital.

Tak kalah penting, Upmedik juga menyajikan materi edukasi RME secara langsung dan daring, membantu tenaga kesehatan memahami dan menjalankan sistem digital dengan mudah.


Transformasi atau Tertinggal

31 Desember bukan sekadar tenggat. Ia adalah simbol batas antara masa lalu dan masa depan sistem kesehatan Indonesia.

Kini, keputusan ada di tangan para pengelola rumah sakit, kepala puskesmas, dan pemilik klinik. Apakah akan bertahan dengan sistem lama yang penuh map dan kertas, atau melangkah ke era pelayanan berbasis data dan teknologi?

Karena seperti yang disampaikan dalam surat edaran tersebut: transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

Ingin sistem rumah sakit Anda langsung terhubung ke SATUSEHAT tanpa proses bridging manual?

Gunakan Upmedik.com – sistem SIMRS berbasis cloud yang sudah resmi bridging ke Kemenkes & BPJS.
📞 Hubungi WhatsApp: +62-899-0337-222
🌐 Kunjungi: https://upmedik.com