Jakarta, SatuSehat.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh rumah sakit dan klinik utama di Indonesia: jika belum menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME) dan mengirim data ke platform SATUSEHAT, siap-siap kena sanksi administratif.
Hal ini tertuang dalam surat edaran resmi Kemenkes bernomor YM.01.02/D/1669/2025, yang diterbitkan pada 15 April 2025. Surat tersebut menegaskan bahwa digitalisasi sistem rekam medis harus sudah 100% selesai sebelum akhir tahun 2025.
Surat ini menjelaskan bahwa seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, terutama rumah sakit dan klinik utama, wajib:
- Menggunakan sistem Rekam Medis Elektronik (RME) secara menyeluruh.
- Melakukan pengiriman data rutin ke platform SATUSEHAT setiap bulan.
- Melaporkan informasi dari berbagai modul penting seperti pendaftaran, obat, laboratorium, hingga radiologi.
Fasilitas yang belum juga terhubung akan dikenakan sanksi administratif, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pemda Diminta Lakukan Pembinaan
Tak hanya faskes, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota juga diminta ikut turun tangan. Mereka bertanggung jawab memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap RS dan klinik di wilayah masing-masing agar tidak ada yang tertinggal dalam proses digitalisasi ini.
Langkah ini bukan sekadar administratif, tapi menyangkut efisiensi, keamanan data pasien, dan percepatan layanan.
Kalau rekam medis masih dilakukan manual atau tidak sinkron, efeknya bisa fatal: data pasien tercecer, pelayanan terhambat, bahkan bisa menimbulkan kesalahan diagnosis. Dengan SATUSEHAT, semua data pasien akan terdokumentasi digital secara nasional, sehingga bisa diakses di mana pun pasien berobat.
Inilah bagian dari transformasi digital sektor kesehatan Indonesia yang tak bisa ditunda lagi.
Generasi Muda Kesehatan Harus Melek Sistem Informasi
Kamu mahasiswa kedokteran, keperawatan, atau rekam medis? Sudah tahu cara kerja SATUSEHAT? Sudah pernah pegang sistem RME?
Kalau belum, ini saatnya belajar lebih dalam. Transformasi digital bukan cuma untuk rumah sakit besar, tapi juga untuk tenaga kesehatan generasi baru.
Kamu bisa mulai dari upmedik.com, solusi lengkap untuk fasilitas kesehatan yang ingin terhubung ke SATUSEHAT secara legal, cepat, dan tanpa ribet. Sistem SIMRS berbasis cloud ini telah terverifikasi dan 100% bridging resmi ke Kementerian Kesehatan, disertai materi edukasi seputar Rekam Medis Elektronik (RME) yang relevan dan praktis.
Saatnya memulai transformasi layanan kesehatan Anda bersama Upmedik.com.
Hubungi WhatsApp: +62-899-0337-222 sekarang juga.