Suatu pagi di rumah sakit kecil di pinggiran Sumatera, seorang dokter umum membuka map rekam medis pasien yang telah tiga kali dirawat dalam kurun lima tahun terakhir. Map itu tebal. Isinya bertumpuk—tinta yang mulai pudar, hasil laboratorium yang sudah menguning, dan formulir BPJS yang lecek. Satu pertanyaan menggantung di udara: sampai kapan kita akan begini?
Kini, pemerintah punya jawabannya: tidak lebih dari 31 Desember 2025.
Melalui Surat Edaran Nomor YM.01.02/D/1669/2025, Kementerian Kesehatan RI menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan, mulai dari rumah sakit besar hingga klinik pratama, wajib menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME) yang terintegrasi langsung dengan SATUSEHAT, sistem informasi kesehatan nasional yang menjadi tulang punggung data layanan kesehatan Indonesia ke depan.
SATUSEHAT bukan sekadar sistem komputerisasi. Ia adalah satu-satunya platform yang memungkinkan fasilitas kesehatan saling berbagi data secara real-time, lintas daerah, lintas instansi, bahkan lintas jenjang pelayanan.
Seorang pasien bisa memeriksakan diri di puskesmas di Makassar, dirujuk ke RSUD di Palu, lalu mendapatkan penanganan lanjutan di RSUP Jakarta tanpa harus mengulang proses registrasi dan diagnosa dari nol.
Namun mimpi itu hanya bisa terwujud bila semua faskes terhubung ke satu sistem. Dan ini tak lagi sebatas anjuran. Surat edaran itu adalah instruksi administratif, bukan undangan partisipasi.
Lemahnya Infrastruktur Digital Jadi Rintangan Serius
Fakta di lapangan berkata lain. Masih banyak rumah sakit dan klinik yang menjalankan sistem manual. Sebagian besar tak punya SDM TI. Sebagian lagi masih menggunakan aplikasi yang tidak kompatibel dengan standar integrasi SATUSEHAT.
Hal inilah yang kemudian mendorong Kemenkes memberi tenggat waktu yang sangat spesifik: 31 Desember 2025. Lewat dari itu, akan ada sanksi administratif, terutama bagi fasilitas kesehatan yang tak menunjukkan progres digitalisasi.
Bagi banyak faskes, waktu yang tersisa terasa sempit. Dibutuhkan solusi yang tidak hanya cepat, tapi teruji dan siap digunakan, bahkan oleh tenaga medis yang bukan berlatar belakang teknologi informasi.
Salah satu solusi yang kini menjadi rujukan banyak faskes adalah Upmedik.com, platform SIMRS berbasis cloud yang sudah 100% bridging resmi ke SATUSEHAT dan BPJS.
Upmedik menawarkan kemudahan: tidak perlu instalasi rumit, tidak perlu bridging manual, dan yang terpenting—sudah sesuai dengan aturan terbaru Kemenkes. Selain sistem, Upmedik juga menyediakan materi edukasi untuk tenaga kesehatan, agar proses transformasi digital tidak hanya berjalan, tapi juga dipahami.
Tidak Ada Waktu Lagi untuk Menunda
Transformasi digital layanan kesehatan bukan lagi sebuah pilihan. Ia kini menjadi kewajiban hukum, sekaligus jalan menuju sistem kesehatan nasional yang lebih cerdas, terintegrasi, dan efisien.
Fasilitas kesehatan yang menunda akan tertinggal. Sementara yang siap, akan menjadi bagian dari sejarah baru: Indonesia yang lebih sehat, lebih cepat, dan lebih presisi dalam merawat rakyatnya.
Ingin sistem rekam medis Anda langsung terkoneksi ke SATUSEHAT dan BPJS tanpa repot teknis?
Gunakan Upmedik.com – solusi SIMRS resmi, cepat, dan praktis untuk digitalisasi layanan kesehatan.
📞 Hubungi WhatsApp: +62-899-0337-222
🌐 Kunjungi: https://upmedik.com