Digitalisasi Kesehatan Harus Diiringi Proteksi Data Pasien

Transformasi digital di sektor kesehatan bukan hanya soal kecepatan dan efisiensi. Di balik data yang tersimpan secara elektronik, ada satu hal yang tidak boleh diabaikan: privasi dan keamanan data pasien.

Kini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mendorong perubahan besar-besaran dengan mewajibkan seluruh rumah sakit dan klinik utama menggunakan Rekam Medis Elektronik (RME) dan mengintegrasikannya ke sistem nasional SATUSEHAT. Aturan ini ditegaskan dalam surat edaran YM.01.02/D/1669/2025 tertanggal 15 April 2025.

Semua Data Terpusat, Tapi Siapkah Kita Lindungi?

RME memungkinkan seluruh riwayat medis pasien—dari hasil lab, tindakan medis, resep, hingga radiologi—tercatat dan tersimpan secara digital. Sistem ini lalu dikoneksikan dengan SATUSEHAT, platform data kesehatan nasional.

Secara ideal, ini akan membuat layanan kesehatan lebih cepat, akurat, dan efisien. Tapi konsekuensinya juga besar: ketika data disentralisasi, risiko kebocoran atau penyalahgunaan data ikut meningkat.

Beberapa potensi masalah yang wajib diwaspadai:

  • Akses ilegal terhadap data pasien oleh oknum.
  • Penggunaan data medis untuk tujuan komersial.
  • Kebocoran data akibat lemahnya sistem enkripsi.


Surat edaran Kemenkes memang mewajibkan fasyankes untuk segera menyelesaikan integrasi RME ke SATUSEHAT hingga akhir tahun 2025. Namun, aspek keamanan data harus berjalan seiring dengan percepatan digitalisasi.

Dinas kesehatan daerah diminta aktif melakukan pembinaan dan pengawasan, termasuk memastikan rumah sakit memiliki SOP perlindungan data pasien. Bukan hanya IT staff, tetapi tenaga kesehatan pun harus paham etika penggunaan data elektronik.

Mahasiswa dan lulusan baru jurusan kesehatan juga perlu mulai peduli pada isu ini. Penguasaan teknologi saja tidak cukup—harus dibarengi pemahaman tentang keamanan informasi dan perlindungan hak pasien.

Kamu bisa mulai memperkaya wawasan lewat upmedik.com, solusi mitra tepercaya bagi fasilitas layanan kesehatan yang ingin terkoneksi ke platform SATUSEHAT secara resmi, cepat, dan tanpa kendala teknis.

Menggunakan sistem SIMRS berbasis cloud yang telah tersertifikasi serta langsung terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan, Upmedik juga menyajikan konten edukatif seputar Rekam Medis Elektronik (RME) yang praktis dan mudah dipahami.
Mulailah transformasi digital pelayanan kesehatan Anda bersama Upmedik.com hari ini.

 Hubungi kami langsung via WhatsApp: +62-899-0337-222