Jakarta – Sejak 2024, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk terhubung ke platform SATUSEHAT. Kewajiban ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah lompatan besar menuju digitalisasi sistem informasi kesehatan nasional.
SATUSEHAT—yang dikembangkan sebagai platform integrator layanan kesehatan digital—menjadi pilar utama dalam mewujudkan satu data kesehatan Indonesia. Dengan terhubung ke SATUSEHAT, setiap fasilitas kesehatan tidak hanya membantu meningkatkan efisiensi layanan, tetapi juga mempercepat pengambilan keputusan medis berbasis data yang akurat dan real-time.
Namun bagaimana sebenarnya prosedur pendaftaran fasilitas kesehatan ke SATUSEHAT? Apa saja tahapan yang perlu dipahami oleh rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga laboratorium kesehatan agar dapat mengakses dan mengintegrasikan sistem mereka ke dalam platform ini?
Langkah-Langkah Pendaftaran Fasilitas Kesehatan ke SATUSEHAT
1. Mempersiapkan Legalitas dan Data Fasilitas
Sebelum mengakses sistem SATUSEHAT, fasilitas kesehatan wajib memiliki izin operasional yang masih berlaku. Legalitas ini dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Surat Izin Operasional dari Dinas Kesehatan setempat.
Pihak pengelola juga harus menyiapkan data internal seperti nama fasilitas, alamat lengkap, nama pimpinan, serta kontak resmi untuk verifikasi. Data ini akan digunakan untuk penginputan ke dalam sistem pendaftaran SATUSEHAT.
2. Registrasi Melalui Portal SATUSEHAT
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SATUSEHAT. Fasilitas akan diminta mengisi formulir pendaftaran online yang terdiri dari beberapa bagian, termasuk identitas institusi, jenis layanan yang disediakan, serta sistem informasi yang digunakan saat ini.
SATUSEHAT mengakomodasi berbagai jenis Fasyankes, dari rumah sakit besar hingga klinik pratama dan apotek. Setelah mengisi formulir, pemohon akan menerima email konfirmasi pendaftaran dan informasi proses selanjutnya.
3. Verifikasi dan Penilaian Integrasi
Setelah pendaftaran berhasil, tim dari Kemenkes akan melakukan proses verifikasi. Verifikasi ini mencakup penilaian terhadap kesiapan sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) atau software lainnya yang digunakan oleh fasilitas tersebut.
Di sinilah pentingnya memastikan bahwa sistem informasi yang digunakan telah sesuai dengan standar interoperabilitas data kesehatan nasional. Platform seperti Medikaplus, yang telah terintegrasi dengan SATUSEHAT, sangat membantu mempercepat proses verifikasi ini karena telah memenuhi standar teknis yang ditetapkan Kemenkes.
4. Proses Integrasi Data
Fasilitas yang lulus verifikasi akan diarahkan untuk menjalani proses integrasi sistem, baik melalui API (Application Programming Interface) maupun metode integrasi lainnya. Proses ini dilakukan secara teknis antara tim pengembang dari fasilitas kesehatan dengan tim teknis SATUSEHAT.
Bagi fasilitas kesehatan yang belum memiliki sistem digital, Kemenkes mendorong penggunaan solusi berbasis cloud yang kompatibel dengan SATUSEHAT, seperti yang ditawarkan oleh platform teknologi kesehatan Medikaplus. Dengan dukungan teknis lengkap dan fitur siap-pakai, Medikaplus mempermudah integrasi tanpa perlu investasi infrastruktur yang besar.
5. Pelatihan dan Pendampingan
Setelah integrasi berhasil, pengguna dari pihak fasilitas kesehatan akan mendapatkan pelatihan penggunaan SATUSEHAT. Kemenkes juga menyediakan dokumentasi lengkap dan pendampingan bagi tenaga TI maupun staf administrasi agar dapat mengoperasikan platform ini dengan baik.
Kewajiban terkoneksi ke SATUSEHAT tidak lepas dari misi pemerintah untuk menyatukan data kesehatan nasional. Hal ini krusial untuk mendukung analisis kebijakan, deteksi dini wabah, manajemen vaksinasi, hingga percepatan layanan BPJS.
Dalam jangka panjang, sistem yang terintegrasi juga akan menguntungkan fasilitas kesehatan karena mempercepat alur kerja, mengurangi redundansi data, serta mendukung akuntabilitas pelayanan medis.
Solusi Teknologi Terpercaya untuk Fasyankes
Dengan kompleksitas regulasi dan teknis integrasi, fasilitas kesehatan sangat dianjurkan memilih solusi digital yang telah divalidasi oleh Kemenkes. Salah satunya adalah Medikaplus—platform sistem informasi kesehatan yang sudah mendukung bridging ke SATUSEHAT, BPJS, dan berbagai sistem lainnya.
Medikaplus hadir tidak hanya sebagai penyedia software, tetapi juga mitra transformasi digital yang memahami kebutuhan fasilitas kesehatan di Indonesia. Tim teknis mereka siap mendampingi dari awal proses pendaftaran hingga integrasi selesai.
Transformasi sistem informasi kesehatan bukan lagi sekadar wacana. Dengan SATUSEHAT sebagai tulang punggungnya, setiap fasilitas kesehatan kini memiliki peran vital dalam membangun ekosistem data yang tangguh, aman, dan saling terhubung.
Bagi rumah sakit, klinik, dan puskesmas yang belum terdaftar, sekarang adalah saat yang tepat untuk memulai langkah. Dengan dukungan teknologi yang tepat, proses integrasi ke SATUSEHAT bisa menjadi lebih cepat, aman, dan efisien.
Solusi sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) dan klinik yang sudah terhubung langsung dengan SATUSEHAT, yaitu Medikaplus.
Untuk informasi teknis, pembaruan kebijakan, dan panduan implementasi, Anda dapat selalu merujuk ke laman resmi https://satusehat.kemkes.go.id.
Baca juga artikel terkait SATUSEHAT lainnya hanya di blog ini, dan dapatkan insight mendalam seputar transformasi teknologi kesehatan nasional.