Implementasi Rekam Medis Elektronik: Tantangan Serius di Balik Instruksi Kemenkes

Jakarta, SatuSehat.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) kembali menegaskan langkah percepatan transformasi digital layanan kesehatan nasional. Dalam surat edaran bernomor YM.01.02/D/1669/2025, tertanggal 15 April 2025, Kemenkes mewajibkan semua rumah sakit dan klinik utama di Indonesia untuk menyelesaikan implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) dan mengirimkan data ke platform SATUSEHAT sebelum tutup tahun.

Namun, di balik instruksi nasional ini, terdapat berbagai tantangan teknis dan SDM yang masih membayangi proses digitalisasi di lapangan.

Surat edaran yang ditujukan kepada kepala dinas kesehatan seluruh Indonesia ini menekankan bahwa semua fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) harus:

  • Menggunakan sistem rekam medis elektronik secara penuh.
  • Terkoneksi dan aktif mengirim data ke SATUSEHAT setiap bulan.
  • Memastikan pengiriman data dari seluruh modul penting: pendaftaran, laboratorium, radiologi, hingga obat-obatan.

Tantangan Teknis Masih Besar

Walaupun kebijakan ini mendapat dukungan luas, kenyataannya di lapangan tidak semudah itu. Beberapa rumah sakit daerah dan klinik utama masih mengalami:

  • Keterbatasan infrastruktur jaringan.
  • SDM yang belum terlatih menggunakan sistem digital.
  • Minimnya pendampingan teknis dalam mengelola sistem RME.

Di sinilah pentingnya peran pemerintah daerah, khususnya dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, untuk aktif memberikan pembinaan dan solusi sesuai kewenangan masing-masing.

Digitalisasi layanan kesehatan tidak bisa hanya dibebankan pada rumah sakit saja. Diperlukan kolaborasi lintas sektor—mulai dari kementerian, pemda, perguruan tinggi, hingga platform edukasi teknologi kesehatan—untuk menyukseskan proses ini secara menyeluruh.

Di balik tantangan ini, tersimpan peluang besar bagi mahasiswa dan tenaga kesehatan muda. Penguasaan teknologi informasi kesehatan seperti SATUSEHAT dan sistem RME akan jadi keunggulan kompetitif di dunia kerja.

Untuk kamu yang tertarik mendalami dunia rekam medis digital, kamu bisa mulai dari upmedik.com solusi lengkap untuk fasilitas kesehatan yang ingin terhubung ke SATUSEHAT secara legal, cepat, dan tanpa ribet. Sistem SIMRS berbasis cloud ini telah terverifikasi dan 100% bridging resmi ke Kementerian Kesehatan, disertai materi edukasi seputar Rekam Medis Elektronik (RME) yang relevan dan praktis.

Saatnya memulai transformasi layanan kesehatan Anda bersama Upmedik.com.
Hubungi WhatsApp: ‪+62-899-0337-222‬ sekarang juga.