Menjelang 2025, Faskes Dihimbau Siap Digitalisasi Penuh Lewat RME & SATUSEHAT

Jakarta – Kementerian Kesehatan RI resmi menetapkan batas waktu 31 Desember 2025 bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), khususnya rumah sakit dan klinik utama, untuk menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME) dan mengintegrasikan datanya ke dalam platform nasional SATUSEHAT. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor YM.01.02/D/1669/2025, yang menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam transformasi digital layanan kesehatan.

Namun, di balik ambisi mulia tersebut, masih banyak faskes yang belum sepenuhnya siap menjalani transisi digital ini.

Masalah di Lapangan: Banyak yang Masih Manual

Di berbagai daerah, sebagian besar rumah sakit dan klinik masih mengandalkan sistem pencatatan manual, atau semi-digital yang belum terstandar. Tantangan yang umum dihadapi antara lain:

  • Sistem informasi yang tidak kompatibel dengan SATUSEHAT
  • Tidak ada tim IT khusus untuk integrasi
  • Keterbatasan anggaran untuk upgrade sistem
  • Tenaga kesehatan belum terbiasa dengan penggunaan RME secara konsisten


Padahal, dengan batas waktu yang sudah ditentukan, keterlambatan bisa berakibat serius: mulai dari teguran administratif, sulitnya melakukan klaim layanan kesehatan, hingga berkurangnya akuntabilitas pelayanan.

Untuk mengejar target waktu yang relatif singkat, faskes perlu sistem yang tidak hanya lengkap, tapi juga mudah digunakan, siap pakai, dan legal secara regulasi. Artinya, bukan hanya mampu mencatat rekam medis secara digital, tapi juga sudah terhubung secara resmi ke SATUSEHAT dan sistem BPJS seperti VClaim, Antrean Online, hingga Mobile JKN.

Solusi Nyata: Upmedik.com

Upmedik.com hadir sebagai sistem informasi rumah sakit (SIMRS) berbasis cloud yang telah 100% bridging resmi ke SATUSEHAT dan BPJS. Dengan fitur Single Entry Data, semua data pasien cukup dimasukkan sekali, dan langsung terhubung ke berbagai layanan terintegrasi tanpa proses manual tambahan.

Selain itu, Upmedik juga menyediakan materi edukatif tentang RME, pelatihan staf, dan pendampingan teknis selama masa implementasi—memastikan faskes bisa beradaptasi secara utuh dengan regulasi digital Kemenkes.

Tidak perlu repot membangun sistem dari awal.
Gunakan Upmedik.com – solusi SIMRS modern untuk rumah sakit dan klinik yang ingin aman regulasi, hemat waktu, dan siap menghadapi era kesehatan digital.

Hubungi WhatsApp: +62-899-0337-222 sekarang juga.
Kunjungi: upmedik.com