Di ruang rapat sebuah rumah sakit pemerintah di Sulawesi, suara proyektor memecah keheningan. Di layar, terbentang dokumen resmi dari Kementerian Kesehatan RI—Surat Edaran Nomor YM.01.02/D/1669/2025—yang menetapkan tanggal 31 Desember 2025 sebagai batas akhir penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) dan integrasi ke platform nasional SATUSEHAT.
“Kalau kita tidak siap tahun ini, kita bisa tertinggal jauh. Ini bukan hanya soal sistem, ini menyangkut keberlangsungan rumah sakit,” ujar Direktur RS dengan nada cemas.
Tidak berlebihan. Sebab surat tersebut bukan hanya regulasi administratif biasa. Ia menjadi peringatan keras bahwa transformasi digital layanan kesehatan bukan lagi sebuah wacana. Ia telah menjadi kewajiban yang melekat secara hukum, etis, dan operasional.
Dari Kertas Menuju Sistem Terintegrasi
Selama puluhan tahun, rekam medis di Indonesia masih didominasi oleh kertas. Lembaran-lembaran hasil pemeriksaan, catatan dokter, dan formulir administrasi menumpuk dalam map cokelat yang harus dirapikan, disimpan, dan dicari ulang ketika pasien datang kembali.
Namun di era teknologi, pendekatan ini dinilai tidak efisien, berisiko tinggi terhadap kehilangan data, dan menghambat pertukaran informasi antar fasilitas kesehatan.
SATUSEHAT hadir sebagai jawabannya: sebuah platform nasional yang mengintegrasikan seluruh data pasien secara real-time, memungkinkan satu identitas pasien digunakan di mana pun ia berobat—dari klinik swasta hingga rumah sakit rujukan provinsi.
Namun di balik semangat integrasi, muncul tantangan berat di lapangan.
Banyak fasilitas kesehatan, terutama di daerah, belum memiliki infrastruktur memadai untuk menjalankan sistem digital. Bahkan rumah sakit besar pun masih kebingungan dalam hal bridging ke SATUSEHAT, yang secara teknis memerlukan proses penghubungan sistem (API) yang tak semua pengelola faskes pahami.
Ketika Teknologi Harus Sederhana
Di tengah kebutuhan yang semakin mendesak, muncul solusi teknologi yang menjembatani kesenjangan ini. Salah satu yang mulai banyak digunakan oleh rumah sakit dan klinik adalah Upmedik.com.
Berbeda dengan sistem rumit yang membutuhkan vendor terpisah untuk integrasi, Upmedik hadir sebagai sistem SIMRS berbasis cloud yang sudah siap pakai, dan 100% resmi bridging ke SATUSEHAT serta BPJS Kesehatan. Tidak perlu bridging manual, tidak perlu penyambungan API dari luar.
“Upmedik bukan hanya software, tapi solusi menyeluruh untuk digitalisasi faskes. Tenaga kesehatan bisa langsung pakai tanpa pelatihan teknis rumit,” jelas seorang staf rumah sakit di Jawa Barat yang telah menggunakan sistem ini sejak awal 2024.
Selain fitur klinis dan administrasi, Upmedik juga memberikan edukasi langsung bagi tenaga kesehatan tentang apa itu RME, bagaimana standar keamanannya, dan cara penggunaan yang sesuai regulasi. Sebuah dukungan menyeluruh di tengah tekanan tenggat waktu yang kian dekat.
Desember di Depan Mata
Dengan sisa waktu kurang dari delapan bulan, transformasi digital bukan lagi pilihan. Ini saatnya bagi seluruh fasilitas kesehatan—baik rumah sakit, puskesmas, maupun klinik mandiri—untuk meninjau ulang kesiapan mereka.
Karena setelah 31 Desember 2025, tak ada lagi ruang untuk sistem manual. Dan hanya mereka yang telah terintegrasi, terdigitalisasi, dan terkoneksi dengan SATUSEHAT yang akan bisa terus memberikan layanan kesehatan secara utuh.
Sudahkah faskes Anda bersiap?
Jangan tunggu hingga akhir tahun untuk berbenah.
🩺 Gunakan Upmedik.com — sistem SIMRS berbasis cloud yang telah resmi bridging ke SATUSEHAT & BPJS, tanpa ribet, tanpa proses manual.
📞 Hubungi WhatsApp: +62-899-0337-222
🌐 Kunjungi: https://upmedik.com