Pasien Lebih Berdaya dengan Rekam Medis Elektronik Terintegrasi SATUSEHAT

Jakarta – Bagi kebanyakan pasien, berobat sering disertai kecemasan: “Apakah dokter baru akan tahu riwayat saya?” atau “Mana ya hasil lab saya kemarin?” Kementerian Kesehatan RI menyadari persoalan ini. Dalam Surat Edaran YM.01.02/D/1669/2025, pemerintah mewajibkan seluruh rumah sakit dan klinik utama untuk mengimplementasikan Rekam Medis Elektronik (RME) dan terhubung ke SATUSEHAT sebelum 31 Desember 2025. Tujuannya bukan sekadar digitalisasi, melainkan pemberdayaan pasien melalui akses data yang lebih transparan dan aman.

1. Akses Data yang Lebih Mudah

Dengan RME terintegrasi SATUSEHAT, pasien tak lagi membawa berkas fisik. Semua hasil pemeriksaan, resep, dan catatan dokter tersimpan digital. Ketika pindah faskes, pasien cukup memberikan nomor rekam, lalu tenaga medis dapat langsung mengakses histori lengkap.

2. Transparansi Proses Pengobatan

Platform SATUSEHAT mencatat jejak siapa saja yang mengakses data pasien. Pasien bisa yakin bahwa informasi kesehatannya hanya dibuka oleh pihak berwenang, meminimalkan risiko pelanggaran privasi.

3. Kecepatan Layanan

Tanpa perlu menunggu pencarian arsip atau fotokopi berkas, proses pendaftaran ulang dan rujukan berlangsung dalam hitungan menit. Hal ini secara langsung meningkatkan kepuasan pasien dan menurunkan beban administratif faskes.

4. Keamanan dan Privasi

RME modern menerapkan enkripsi dan kontrol akses berlapis. SATUSEHAT menambahkan proteksi nasional dengan standar keamanan yang diawasi Kemenkes, sehingga data pasien terjaga dari risiko kebocoran.


Peran Upmedik.com dalam Pemberdayaan Pasien

Untuk mewujudkan layanan yang benar-benar patient‑centered, faskes memerlukan sistem RME yang handal dan teruji. Upmedik.com menyediakan:

  • SIMRS cloud yang 100% bridging resmi ke SATUSEHAT
  • Modul Patient Portal untuk akses histori medis oleh pasien
  • Edukasi staf faskes tentang hak pasien dan etika data digital
  • Dukungan teknis end‑to‑end agar integrasi berjalan mulus


Dengan Upmedik, fasilitas kesehatan tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga mampu memberikan layanan yang lebih transparan dan memberdayakan pasien.

Upmedik.com adalah solusi lengkap bagi fasilitas kesehatan yang ingin menghilangkan proses manual dan beralih ke sistem digital yang terintegrasi. Dengan SIMRS berbasis cloud, Upmedik telah 100% terhubung secara resmi ke platform SATUSEHAT dan BPJS Kesehatan, termasuk VClaim, Aplicares, i-Care, Mobile JKN, dan Antrean Online .

Sistem ini dirancang untuk meminimalkan kesalahan manusia melalui fitur Single Entry Data, memungkinkan semua tenaga kesehatan dengan hak akses untuk mengelola data pasien secara efisien . Upmedik juga telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kominfo dan bekerja sama dengan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) untuk menyediakan tanda tangan digital yang sah .

Dengan implementasi yang cepat dan dukungan penuh dari tim ahli, Upmedik membantu fasilitas kesehatan mencapai operasional yang hampir sepenuhnya tanpa kertas, mempercepat pelayanan, dan memudahkan proses klaim BPJS Kesehatan.

Transformasikan layanan kesehatan Anda bersama Upmedik.com
.
Hubungi WhatsApp: +62-899-0337-222 sekarang juga untuk konsultasi