Regulasi Baru RME 2025: Penentu Mutu Layanan dan Akreditasi Rumah Sakit

Jakarta – Kementerian Kesehatan RI kembali menegaskan komitmen reformasi sistem kesehatan nasional melalui Surat Edaran YM.01.02/D/1669/2025. Surat ini mewajibkan semua fasilitas pelayanan kesehatan untuk menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME) dan mengintegrasikannya ke dalam sistem SATUSEHAT sebelum 31 Desember 2025.

Lebih dari sekadar kewajiban administratif, kebijakan ini berpotensi menjadi indikator utama dalam penilaian mutu layanan, efisiensi operasional, dan bahkan kelulusan akreditasi rumah sakit dan klinik.

Kenapa RME dan SATUSEHAT Kini Jadi Kebutuhan Dasar?

Rekam medis adalah jantung dari pelayanan kesehatan. Di era digital, data medis yang terintegrasi dan mudah ditelusuri menjadi alat penting untuk:

  • Menjamin kesinambungan perawatan pasien
  • Mencegah kesalahan diagnosis dan pengobatan
  • Meningkatkan kecepatan pengambilan keputusan medis
  • Menyediakan bukti valid untuk penilaian mutu dan akreditasi

Kehadiran platform SATUSEHAT memfasilitasi pertukaran data antarfasilitas dan menjamin standar interoperabilitas nasional.

Dalam proses akreditasi, aspek pengelolaan informasi dan dokumentasi pelayanan kini semakin terikat pada penerapan RME. Beberapa elemen penting yang dipertimbangkan:

  • Konsistensi pengisian rekam medis secara real-time
  • Ketersediaan data elektronik yang lengkap dan akurat
  • Bukti digital atas pelaksanaan prosedur standar operasional (SOP)
  • Integrasi sistem internal dengan sistem eksternal seperti SATUSEHAT dan BPJS

Faskes yang belum menerapkan sistem digital berisiko mendapatkan penilaian rendah dalam elemen mutu, khususnya pada kelompok manajemen informasi.

Solusi Lengkap: Upmedik.com

Menghadapi tenggat waktu 2025, banyak faskes kebingungan harus mulai dari mana. Di sinilah Upmedik.com hadir sebagai solusi komprehensif. Upmedik adalah SIMRS berbasis cloud yang telah:

  • 100% bridging resmi ke SATUSEHAT dan BPJS
  • Mendukung digitalisasi rekam medis sesuai Permenkes
  • Mempermudah pelaporan untuk akreditasi


Upmedik juga menyertakan bimbingan teknis dan edukasi RME yang disesuaikan dengan kebutuhan lapangan—sehingga transisi digital menjadi lebih ringan dan terarah.

Pastikan rumah sakit atau klinik Anda tidak tertinggal di masa transisi digital ini.
Gunakan Upmedik.com, sistem yang siap bantu faskes Anda menuju layanan kesehatan yang berkualitas, legal, dan siap akreditasi.

📞 Hubungi WhatsApp: +62-899-0337-222 sekarang juga untuk konsultasi.