Rekam Medis Elektronik: Ketika Masa Depan Kesehatan Tak Lagi Bisa Ditunda

Suatu siang di sebuah rumah sakit tipe C di kawasan Sumatera, suara printer yang terus-menerus mencetak hasil laboratorium terdengar bersahut-sahutan. Seorang petugas medis berjalan tergesa membawa setumpuk berkas hasil pemeriksaan pasien ke ruang rekam medis. Di sana, sudah menunggu rak-rak map yang penuh sesak. Sebuah catatan kecil bertuliskan “hati-hati, data pasien” menempel di sisi lemari besi, seolah menjadi peringatan akan betapa krusialnya informasi yang sedang mereka kelola.

Namun di balik rutinitas itu, dunia telah berubah. Negara telah bergerak. Dan kini, seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia dihadapkan pada tenggat waktu yang tidak bisa diabaikan lagi: 31 Desember 2025.

Pada tanggal 29 April 2025, Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran Nomor YM.01.02/D/1669/2025 — yang menegaskan implementasi penuh Rekam Medis Elektronik (RME) dan integrasi ke SATUSEHAT sebagai langkah wajib, bukan sekadar himbauan.

Sebuah Revolusi Diam-diam

Perubahan ini bukan sekadar peralihan dari kertas ke komputer. Ini adalah lompatan besar menuju sistem pelayanan kesehatan yang terstandar, terdigitalisasi, dan terhubung secara nasional. SATUSEHAT bukan hanya wadah data, melainkan simpul yang menyatukan rekam jejak kesehatan setiap warga negara — dari klinik kecil di desa hingga rumah sakit besar di ibu kota.

Namun kenyataannya, tidak semua fasilitas kesehatan siap menyambut perubahan ini.

“Bukan kami tidak mau digital, tapi sistemnya harus bisa langsung dipakai. Kalau masih harus bridging manual ke SATUSEHAT atau BPJS, itu sama saja tambah beban,” ujar seorang kepala instalasi rekam medis dari sebuah RSUD di Kalimantan.

Pernyataan itu mencerminkan satu kenyataan: teknologi bukan hanya soal perangkat, tetapi soal akses, kesiapan, dan kejelasan prosedur.

Dalam suasana kegelisahan inilah, muncul sistem informasi seperti Upmedik.com — sebuah platform yang bukan hanya menawarkan software, tapi juga sistem yang sudah 100% resmi bridging ke SATUSEHAT dan BPJS, sehingga fasilitas kesehatan tak perlu lagi menyusun integrasi dari nol.

Upmedik hadir sebagai SIMRS berbasis cloud yang tidak hanya mengakomodasi pencatatan pasien, tapi juga langsung terhubung dengan sistem nasional, termasuk VClaim, i-Care BPJS, dan e-resep. Tanpa proses bridging manual, tanpa perlu integrator tambahan.

Tak kalah penting, Upmedik juga dilengkapi modul edukatif, agar tenaga kesehatan dapat memahami peran dan tanggung jawabnya dalam era digital, termasuk soal keamanan data, validitas rekam medis elektronik, dan alur transformasi pelayanan pasien.

Menuju Layanan Kesehatan yang Berorientasi Data

Implementasi RME dan integrasi ke SATUSEHAT bukanlah tuntutan administratif semata, tetapi jalan menuju pelayanan kesehatan yang lebih baik: cepat, transparan, dan berbasis data. Dari diagnosa, tindakan, hingga rujukan — semua bisa tercatat dan dibaca lintas fasilitas, lintas waktu.

Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa di masa depan, tidak ada lagi pasien yang harus mengulang cerita kesehatannya dari awal hanya karena pindah klinik. Atau lebih buruk, kehilangan hak atas layanan yang layak karena dokumennya tercecer.


Ingin rumah sakit atau klinik Anda melangkah ke sistem digital yang aman, legal, dan bebas dari proses bridging manual?

Pilih Upmedik.com — solusi SIMRS berbasis cloud yang telah resmi bridging ke SATUSEHAT & BPJS.

📞 Hubungi WhatsApp: +62-899-0337-222

🌐 Kunjungi: https://upmedik.com